Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah menambah masa penahanan hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat selama 40 hari ke depan. "Tim penyidik kemudian telah memperpanjang masa penahanan tersangka IIH (Itong Isnaini) dan kawan kawan untuk waktu 40 hari…